Polisi Tangkap 2 Bule Bulgaria Pelaku Skimming ATM di Bali
DENPASAR, iNews.id – Polda Bali meringkus dua warga negara Bulgaria pelaku skimming ATM di kawasan Badung, Bali. Kedua pelaku yaitu Metodi Angelove Nikolov (39) dan Yanko Naydenov Borisov (34).
“Modusnya menggunakan kamera super mini yang ditaruh di mesin ATM untuk mencuri data,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto di Mapolda Bali, Rabu (29/1/2020).
Dia mengatakan, pengungkapan kasus pencurian data ini setelah marak laporan warga tentang aktivitas skimming yang diduga dilakukan warga negara asing di sejumlah mesin ATM di di Badung.
Atas laporan itu, polisi melakukan pengusutan hingga menemukan keberadaan salah satu pelaku, yang pada saat itu sedang melepas kamera mini yang terpasang di salah satu mesin ATM di kawasan Canggu, Badung.
Tak menunggu lama, polisi bergegas menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dari perbuatannya.
“Saat ditangkap sedang melepas kamera di sini,” katanya.
Dia menjelaskan, cara pelaku menaruh kamera di mesin ATM terbilang cerdik. Kamera super mini itu oleh pelaku ditempelkan pada panel isi ulang uang elektronik. Kamera itu mengarah ke tombol angka.
“Kamera langsung mengarah ke tombol angka untuk memasukkan nomor pin,” ujarnya.
Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan pengembangan hingga ditangkap pelaku kedua yang juga berasal dari Bulgaria.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku hanya bertugas memasang dan mengambil kamera, juga mencuri data yang didapat dari mesin ATM.
Data yang diperoleh dari aktivitas skimming di mesin ATM itu, kemudian dikirim ke seseorang di luar negeri.
Atas perbuatannya, kedua warga negara Bulgaria itu ditahan di Polda Bali. Keduanya terancam dijerat dengan Undang - Undang Nomor 19 tahun 2016 yang mengatur tentang Informasi Transaksi Elektronik. (ITE).
Editor: Reza Yunanto