2 Bule Perampok Bos Trading di Bali Terancam 12 Tahun Penjara, Kerugian Korban Rp5,8 M
Senin, 14 Maret 2022 - 13:15:00 WITA

Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Kamis, 11 November 2021 sekitar pukul 03.00 WITA bertempat di Villa Seminyak Estate Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Saat itu kedua korban asal Italia sedang tertidur langsung bangun ketika mendengar suara ledakan. Lalu, kedua tersangka bersama dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menodongkan senjata tajam dan menyekap kedua korban.
Mereka kemudian mengambil uang 417.794 dolar AS atau sekitar Rp5,8 miliar, 4 buah laptop, 6 buah ponsel, kamera dan harddisk serta barang bukti terkait lainnya. Setelah itu, para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw