get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Jembrana Bali

118 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia karena Virus Korona, Paling Banyak di Bali

Minggu, 23 Februari 2020 - 22:15:00 WITA
118 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia karena Virus Korona, Paling Banyak di Bali
Wisatawan asing yang tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menolak masuk 118 warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus korona atau COVID-19.

"Jumlah ini dihitung mulai dari tanggal 5 hingga 23 Februari 2020 dan diperoleh dari seluruh tempat pemeriksaan Imigrasi di Indonesia," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Arvin menjelaskan jumlah penolakan WNA terbanyak terdapat di tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Bali, yakni 89 orang.

WNA yang ditolak masuk wilayah Indonesia itu, kata Arvin, tidak hanya berasal dari China, tetapi juga dari sejumlah negara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa dan Afrika.

Arvin mengatakan alasan penolakan antara lain karena para WNA tersebut pernah tinggal atau singgah di wilayah China Daratan pada 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Hal tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi untuk menolak masuk WNA tersebut.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur penghentian sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga negara China.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut