get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Klungkung Bali, Cek Magnitudonya!

11 Money Changer di Kuta Bali Disegel karena Beroperasi Tanpa Izin

Jumat, 05 Agustus 2022 - 09:28:00 WITA
11 Money Changer di Kuta Bali Disegel karena Beroperasi Tanpa Izin
BI Perwakilan Bali dan tim gabungan menyegel 11 money changer ilegal di Kuta, Bali. (Foto: iNewsTV/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali menyegel 11 money changer di Kuta, Kamis (4/8/2022). Tempat penukaran mata uang asing itu beroperasi tanpa izin.

Penyegelan dilakukan BI bersama tim gabungan Satpol PP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dan perangkat Desa Adat Kuta.

"Ada 11 money changer yang ditemukan beroperasi tanpa izin," ujar Manajer Fungsi Pengawasan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Bali, Ni Putu Sulastri, Jumat (5/8/2022).

Sebelas money changer itu berlokasi di Jalan Dewi Sartika, jalan Kartika Plaza, dan Jalan Wana Segara. Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker tepat di pintu masuk money changer.

Tak cuma disegel, papan penunjuk kurs valuta asing maupun neon boks money changer juga dicopot.

"Mereka tidak boleh beroperasi lagi sampai ada izinnya," katanya.

Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista mengatakan, money changer bermasalah ini merusak pariwisata Bali khususnya wilayah Kuta. Sebab banyak wisatawan yang merasa tertipu.

"Sekarang di Kuta ada ratusan sekarang semua sudah tutup. Ini merusak pariwisata Bali khususnya Kuta," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut