get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Ricuh di Bali, 4 Anak di Bawah Umur

10 Tersangka Demo Ricuh Ditahan di Rutan Polda Bali

Selasa, 16 September 2025 - 18:53:00 WITA
10 Tersangka Demo Ricuh Ditahan di Rutan Polda Bali
Polda Bali mengumumkan 14 tersangka terkait demonstrasi yang berujung ricuh di depan Polda dan kantor DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus 2025. (Foto: Dok. Polda Bali).

Dia menjelaskan, 10 tersangka dewasa yang kini ditahan di Rutan Polda Bali, yaitu:

1. FI (19), Ojol: Melemparkan batu ke gedung Ditreskrimsus Polda Bali.

2. AT (20), Mahasiswa: Mengambil peluru gas air mata yang terjatuh.

3. MT (25), Ojol: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

4. AS (18), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

5. NR (18), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

6. KM (19), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

7. PB (18), Pelajar: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

8. RI (18), Pedagang: Merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, serta menjarah isinya.

9. MR (18), Pelajar: Membawa bom molotov saat unjuk rasa.

10. MF (18), Belum Bekerja: Membeli bahan, meracik, dan membawa molotov.

"Para tersangka dewasa ini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan barang berbahaya," ucapnya.

Sementara itu, kata dia empat tersangka anak-anak berinisial PY, KW, KA dan KL yang juga terlibat perusakan kendaraan dinas, kini menjalani proses diversi dan wajib mengikuti penelitian kemasyarakatan oleh Bapas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut