Polres Jembrana mengungkap penipuan online yang merugikan korban hingga Rp700 juta. (Foto: Humas Polres Jembrana)

JEMBRANA, iNews.id - Polisi mengungkap penipuan online yang menyebabkan korban warga Jembrana, Bali kehilangan uang di rekening bank hingga Rp700 juta. Pelaku yang merupakan warga Sumatera Selatan telah beraksi sejak 2019 dengan meraup uang hingga Rp1,7 miliar.

"Korban menderita kerugian Rp 700 juta lebih. Pelaku kami tangkap di Sumatera Selatan," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keteranga pers di Jembrana, Minggu (5/2/2023).

Pelaku adalah Eko. Dia ditangkap tim Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Sepatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Eko mengaku telah menjalankan aksi penipuan online sejak 2019. Dia meraup uang dari rekening-rekening korban yang dibobol mencapai Rp1,7 miliar.

Uang tersebut digunakan salah satunya untuk membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan tiga handphone.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network