JEMBRANA, iNews.id - Polisi mengungkap penipuan online yang menyebabkan korban warga Jembrana, Bali kehilangan uang di rekening bank hingga Rp700 juta. Pelaku yang merupakan warga Sumatera Selatan telah beraksi sejak 2019 dengan meraup uang hingga Rp1,7 miliar.
"Korban menderita kerugian Rp 700 juta lebih. Pelaku kami tangkap di Sumatera Selatan," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keteranga pers di Jembrana, Minggu (5/2/2023).
Pelaku adalah Eko. Dia ditangkap tim Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Sepatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Eko mengaku telah menjalankan aksi penipuan online sejak 2019. Dia meraup uang dari rekening-rekening korban yang dibobol mencapai Rp1,7 miliar.
Uang tersebut digunakan salah satunya untuk membeli mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar dan tiga handphone.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait