Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Indonesia (WNI) asal Bali, Ega Kusuma Winahyu menjadi korban penganiayaan pacar di Thailand. Polda Bali akan mendampingi korban untuk menjalani proses hukum di negara tersebut.

"Untuk memberikan rasa aman, Polda Bali saat ini memberikan pendampingan khusus (melekat) terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (29/7/2023).

Jansen mengatakan, Polda Bali juga memberikan bantuan keamanan, dukungan moril hingga pemeriksaan medis bagi korban yang kini telah berada di Bali.

Selanjutnya Polda Bali akan menunjuk personel mendampingi korban saat kembali ke Thailand guna menjalani proses hukum.

"Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri, termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network