JAKARTA, iNews.id - Perempuan muda warga negara Indonesia (WNI) asal Bali berinisial EKW (27) menjadi korban dugaan penganiayaan pacarnya di Thailand. Pelaku berinisial AS warga Perancis.
Terkait kasus yang viral tersebut, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah menghubungi otoritas Thailand untuk mengikuti perkembangan perkara ini.
“Hubinter telah berkomunikasi dengan otoritas Thailand untuk mengambil tindakan lanjut terkait perkara ini,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, hal terpenting saat ini korban harus bersedia untuk menjalani pemeriksaan di Thailand. Sebab lokasi kejadian penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Thailand.
“Tetapi yang menjadi kunci kesediaan korban untuk datang ke Thailand guna dilakukan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) karena kejadian penganiayaan terjadi di sana,” katanya.
Krishna menambahkan, Hubinter Polri bersama Polda Bali akan memberikan pendampingan bagi korban selama proses pemeriksaan di Thailand.
“Hubinter dan Polda Bali akan mendampingi korban jika bersedia diperiksa di sana,” ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait