Imigrasi Bali menahan empat orang warga negara asing (WNA) pelaku pengeroyokan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. (Foto: Kemenkumham Bali).

Pengeroyokan WNA Ukraina oleh sesama warga asing ini viral di media sosial. Polda Bali turun tangan mencari pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota Interpol.

Upaya pengejaran berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan, namun dua orang masih buron.

"Dua pelaku lagi masih buron," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno di Denpasar.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network