BADUNG, iNews.id - Enam warga negara asing (WNA) di Bali berulah. Mereka menerobos masuk ke sebuah vila dan melakukan pengrusakan hingga menggunakan satu ruangan untuk tempat tinggal.
Saat diminta pergi, mereka menolak dan berdalih vila tersebut milik seorang WNA yang berasal dari pemberian Tuhan.
Keenam WNA itu adalah empat orang dewasa yakni Aleksandr Dorozhkin (24) asal Rusia, Diana Darii (44), Euginia Encov (31), Evgheni Encov (35) asal Republik Moldova, dan dua orang anak yakni Anastasia Encov (5) dan David Marestan (10) asal Republik Moldova.
Vila yang menjadi sasaran perusakan itu adalah Red Salt Cafe Villa and Huts di Jalan Munduk Kedungu, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Keempat WNA dewasa dan dua anak itu awalnya merusak pintu gerbang vila yang sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemi ini.
Mereka lalu membuka paksa seluruh ruangan dengan merusak kunci. Setelah itu, mereka menggunakan salah satu ruangan di bagian belakang vila sebagai tempat tidur bersama.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait