Dua warga negara asing (WNA), Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Guarnier mengucapkan sumpah sebagai WNI di Kemenkumham Bali, Selasa (23/5/2023). (Foto: Kemenkumham Bali).

JAKARTA, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI). Keduanya mengucapkan sumpah sebagai WNI di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Selasa 23 Me 2023.

Kedua WNA itu adalah Israel Rovirosa Figueroa, dan Putu Francesco Guarnier. Figueroa sebelumnya warga negara Meksiko, sedangkan Guarnier adalah warga negara Italia.

"Kedua WNA tersebut telah disetujui menjadi WNI oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status warga negara Indonesia," dikutip dari laman Kemenkumham Bali Rabu (24/5/2023). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memimpin pengucapan sumpah keduanya sebagai WNI.

Dia berpesan agar keduanya menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa dan negara, serta tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Selain itu, keduanya diminta segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam kurun waktu 14 hari agar status WNI menjadi lengkap.

"Untuk itu saya ucapkan selamat," ujar Anggiat.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network