Dua petugas Imigrasi mengawal deportasi WNA India inisial BVB (24) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (23/8/2023). (Foto: ist)

BADUNG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal India, BVB (24) menjalani proses deportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (23/8/2023). BVB merupakan pelaku pencurian handphone (HP) milik warga negara Inggris di Ubud yang sempat viral di media sosial.  

"WNA berinisial BVB (24) berkewarganegaraan India yang telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Kasus yang menjerat BVB terjadi pada Juli 2023. Pegiat media sosial, Niluh Djelantik menyiarkan siaran langsung (live) dari Instagram miliknya saat penangkapan BVB.

Korban yang merupakan WNA Inggris kehilangan tas berisi HP saat berada di sebuah vila. Setelah melihat kamera CCTV, ternyata tas itu diambil oleh pelaku.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network