DENPASAR, iNews.id - Seorang wisatawan asal Belarusia ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Pria yang berinisial IZ (40) ini diamankan atas kepemilikan 17 paket ganja.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, IZ ditangkap pada 18 Februari. Pria yang bekerja sebagai programmer ini atas laporan dari warga.
Saat tersangka ditangkap, di dalam tasnya ditemukan 17 paket ganja dengan berat mencapai 84 gram lebih. Tersangka mengaku ganja tersebut dibeli melalui aplikasi grup percakapan.
"Dari tangan tersangka kami mengamakan 17 paket ganja total berat bersih 84 gram dikemas dalam kemasan kecil," katanya, Kamis (23/2/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait