DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta para kepala daerah untuk menambah petugas penelusuran kontak erat (tracing) dan testing Covid-19. Langkah ini sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran kasus baru Covid-19 yang melonjak tajam di Pulau Dewata.
"Bupati dan Wali Kota agar menambah petugas tracing, testing dan swab. Tim gabungan Dandim, Kapolres dan tenaga kesehatan serta mahasiswa maupun relawan juga akan melaksanakan tracing dan testing warga di tempat dengan swab PCR atau antigen," kata Koster di Denpasar, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari arahan yang disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan dalam rapat evaluasi agar PPKM Level 4 di Bali berjalan lebih optimal.
Untuk penelusuran dan tes Covid-19 terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
Sementara itu, bila satu rumah ada yang terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga terdekat wajib mengikuti tracing dan testing. Mereka juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah.
"Warga positif Covid-19 akan langsung dijemput Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan kabupaten/kota," katanya.
Selain itu, Koster meminta kepala daerah agar menambah tenaga input data dan nakes serta memperpanjang jam layanan puskesmas. Hal ini agar data kasus harian semua bisa dimasukkan ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang tidak di-input.
"Saya meminta jajaran pemerintah daerah, Kodam IX/Udayana, Polda Bali dan para pihak lain agar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi dan berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19," ucapnya.
Diketahui, penambahan kasus harian Covid-19 di Bali masih tinggi hingga Jumat (14/8/2021). Bahkan penambahan kasus baru hari ini mencatatkan rekor tertinggi, yakni 1.910 orang. Rinciannya 1.504 orang melalui transmisi lokal, 394 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 12 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Bali saat ini mencapai 93.161 orang. Kasus kematian juga mencatat rekor tertinggi, yakni sebanyak 51 orang. Secara kumulatif jumlah kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Bali menjadi 2.630 orang (2,82 persen).
Kemudian pada hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 2.124 orang sembuh atau secara kumulatif mencapai 78.204 orang (83,94 persen). Sementara jumlah kasus aktif sebanyak 12.327 orang (13,23 persen).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait