JAKARTA, iNews.id - Syarat terbaru bagi pelaku perjalanan lewat jalur udara tujuan Bali mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Di media sosial, netizen menyampaikan kebijakan bagi calon penumpang yang tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes berbasis PCR itu membuat bersemangat berwisata ke Pulau Dewata.
Penumpang dari Pulau Jawa yang akan ke Bali lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali nantinya cukup menggunakan hasil negatif rapid test antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan dan sudah vaksin dosis lengkap. Sebelumnya, Bali tetap mewajibkan penumpang pesawat tujuan Bandara Ngurah Rai berbasis PCR paling lambat 2x24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin, minimal vaksin suntik pertama.
Antusiasme ini diungkapkan para netizen di media sosial. Dari pantauan di Instagram, netizen menyampaikan ketidaksabarannya untuk segera berlibur ke Pulau Dewata itu di postingan Niluh Djelantik yang aktif mempromosikan pariwisata Bali. Syarat tes PCR sebelumnya membuat banyak yang menunda berangkat ke sana.
"Yang jiwa travellingnya sudah meronta-ronta. Ingat vaksin lengkap. Bawa hasil tes antigen. Tiket transportasi. Baju renang dan laptop. Cuss rebahan bareng Mbok Niluh di Nusa Lembongan. Nyebur abis kerja. Maem ikan tangkapan nelayan. Yummy !!!!," tulis Nilih Djelantik, dikutip iNews.id, Jumat (13/8/2021).
"Semoga cukup antigen, udah kangen Bali," tulis ongesther.
"Saya juga ada rencana ke Bali di bulan Oktober. Semoga segera ada kejelasan dan syaratnya cukup antigen saja.. Ga sabar maen ke Bali," kata a.juliasoetomo.
Editor : Maria Christina
bali pulau dewata pelaku perjalanan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali liburan rapid test antigen PCR
Artikel Terkait