Gubernur Bali Wayan Koster meminta produk kemasan arak Bali menggunakan aksara Bali. (Foto: Pemprov Bali).

Aturan penggunaan aksara Bali ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pregub) Bali Nomor 1 Tahun 2022. 

Koster menyebut, penggunaan aksara Bali dapat membuat produk arak Bali memiliki ciri khas dan produknya tidak bisa ditiru oleh orang lain. 

Selain itu penggunaan aksara Bali terlihat elegan dan spesifik dengan nilai kesakralan pada produk tersebut.

"Jadi semuanya harus punya niat untuk meningkatkan kualitas produk arak Bali termasuk kemasannya," ujarnya.

Mantan anggota DPR ini mengatakan akan membuka akses penjualan arak Bali lebih luas di hotel, restoran, bandara, supermarket, namun meminta para produsen tertib dalam produksi.

Selain itu, Koster juga meminta pemangku kepentingan membuka mata terkait peredaran arak gula pasir yang merusak kualitas arak Bali.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network