Polda Bali menangkap warga negara Rusia pelaku pemerasan pengusaha rental motor. (Foto: iNews/Indira Arri)

Mendapat tekanan seperti itu, korban ketakutan dan bersedia menyerahkan sejumlah uang total Rp121 juta.

Namun korban akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian menangkap tangan pelaku saat akan menyerahkan uang Rp20 juta di suatu tempat.

"Selain uang Rp20 juta juga diamankan mobil daihatsu dari pelaku," tuturnya.

Sayangnya, hanya satu orang yang ditangkap yakni Evgeni Bagriantsev. Dua pelaku lainnya, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson saat ini dalam pengejaran.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network