Mendapat tekanan seperti itu, korban ketakutan dan bersedia menyerahkan sejumlah uang total Rp121 juta.
Namun korban akhirnya melapor ke polisi, yang kemudian menangkap tangan pelaku saat akan menyerahkan uang Rp20 juta di suatu tempat.
"Selain uang Rp20 juta juga diamankan mobil daihatsu dari pelaku," tuturnya.
Sayangnya, hanya satu orang yang ditangkap yakni Evgeni Bagriantsev. Dua pelaku lainnya, Olga Bagriantsev, dan Maxim Zhiltson saat ini dalam pengejaran.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait