Ilustrasi kamera ETLE untuk tilang elektronik. (Dok iNews.id)

Selain lewat kamera ETLE, E-tilang handle juga diterapkan. Polantas yang sedang berpatroli dan melihat pelanggaran bisa mengambil foto pelanggar.

Menurutnya, sudah ada pelanggar yang ditindak dan mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat tempat tinggal. 

"Pelanggaran paling banyak tidak pakai sabuk pengaman, main handphone di mobil dan merokok sambil mengendarai," ujarnya. 


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network