Selain lewat kamera ETLE, E-tilang handle juga diterapkan. Polantas yang sedang berpatroli dan melihat pelanggaran bisa mengambil foto pelanggar.
Menurutnya, sudah ada pelanggar yang ditindak dan mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat tempat tinggal.
"Pelanggaran paling banyak tidak pakai sabuk pengaman, main handphone di mobil dan merokok sambil mengendarai," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait