DENPASAR, iNews.id - Penerapan tilang elektronik di Bali terus digencarkan. Polda Bali kini memasang 8 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Denpasar dan Badung.
"Ada penambahan sehingga sekarang total ada delapan kamera ETLE," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (21/11/2022).
Delapan lokasi yang sudah terpasang kamera ETLE adalah simpang Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol, simpang Jalan By Pass Ngurah Rai-Jalan Pulau Serangan, simpang Jalan By Pass Ngurah Rai-Jalan Kampus Unud.
Berikutnya depan Base Ops Lanud Ngurah Rai, Jalan By Pass Ngurah Rai sebelum toko oleh-oleh Krisna, Kawasan Airport Ngurah Rai-Jalan Raya Tuban, Kuta (SIMP Tuban), Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (Barat SPBU Pertamina 54.803.27) dan Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Benoa, Kutsel (Timur SPBU Pertamina 54.803.27).
Selain lewat kamera ETLE, E-tilang handle juga diterapkan. Polantas yang sedang berpatroli dan melihat pelanggaran bisa mengambil foto pelanggar.
Menurutnya, sudah ada pelanggar yang ditindak dan mendapat surat tilang yang dikirim ke alamat tempat tinggal.
"Pelanggaran paling banyak tidak pakai sabuk pengaman, main handphone di mobil dan merokok sambil mengendarai," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait