Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu (kanan) (Foto: iNews/Indira Ari)

"Pemeriksaan saat dia (WNA) tiba itu karena paspornya basah. Saat pemeriksaan ada dari airline yang mendampingi, kemudian paspor distempel dan boleh masuk Bali," katanya lagi.

Sebelumhya, Monic Lewis menceritakan pengalamnya diminta uang 1.500 dollar Australia atau senilai Rp15 juta oleh petugas imigrasi saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Monic tiba di Bali pada 5 jJuni 2023 dengan menggunakan Pesawat Batik Airline OD 178. Pengalaman yang dimuat sebuah media di Australia tersebut kini beredar luas di Indonesia.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network