DENPASAR, iNews.id - Viral turis asal Taiwan mengaku diperas US$ 4.000 atau setara sekitar Rp60 juta di Bandara Ngurah Rai Bali. Pihak bea cukai pun memastikan hal itu tidak terjadi bea cukai.
"Kami meyakini kejadian tersebut tidak terjadi di bea cukai," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).
Dugaan pemerasan itu tengah ramai diberitakan media Taiwan. Pemberitaan dilengkapi dengan tayangan video ketika turis yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan oleh oknum petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.
Akun Ludai (NeverEnough) menceritakan pengalamannya ketika sedang asyik mengambil foto di area terbatas bandara. Tiba-tiba turis pria itu didatangi petugas bea cukai.
Dia lalu dibawa ke ruang gelap. Di ruang itu, dia diancam petugas akan direpatriasi ke negara asalnya. Petugas juga menyampaikan bisa mendapatkan paspornya yang ditahan.
Ini setelah terjadi kesepakatan pembayaran uang sebesar US$ 4.000. Setelah membayar, petugas memintanya untuk merekam sidik jari.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait