DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA), Jared Brendan Mell yang viral mengendarai angkot di Bali diserahkan ke Imigrasi Denpasar. Bule berkebangsaan Amerika Serikat itu terancam deportasi.
"Kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan," kata Kepala Seksi Intelijen Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Kantor Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai, Rabu (14/6/2023) malam.
Dia mengatakan, pelimpahan WNA bermasalah ini akan dilanjutkan dengan tindakan administrasi keimigrasian.
Jared diketahui sering datang ke Bali sejak 2006. Selain liburan, Jared mengaku senang berselancar (surfing) di Bali.
Dalam beberapa video yang diunggah melalui akun Instagram miliknya, dia sering membagikan video saat mengendarai angkot dengan membawa papan surfing di bagian atap mobil.
Editor : Reza Yunanto
warga negara asing amerika serikat bule amerika serikat viral angkot bali polresta denpasar imigrasi
Artikel Terkait