WNA Amerika Serikat, Jared Brendan Mell dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar, Rabu (14/6/2023) malam. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara asing (WNA), Jared Brendan Mell yang viral mengendarai angkot di Bali diserahkan ke Imigrasi Denpasar. Bule berkebangsaan Amerika Serikat itu terancam deportasi.

"Kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan," kata Kepala Seksi Intelijen Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Kantor Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai, Rabu (14/6/2023) malam.

Dia mengatakan, pelimpahan WNA bermasalah ini akan dilanjutkan dengan tindakan administrasi keimigrasian.

Jared Brendan Mell dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk proses administrasi keimigrasian. (Foto: Ist)

Jared diketahui sering datang ke Bali sejak 2006. Selain liburan, Jared mengaku senang berselancar (surfing) di Bali.

Dalam beberapa video yang diunggah melalui akun Instagram miliknya, dia sering membagikan video saat mengendarai angkot dengan membawa papan surfing di bagian atap mobil.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network