Pengendara motor seret anjing di jalan raya diduga di Bali viral di media sosial. (Foto: Instagram @jeg.bali)

Menurut Nanang, tindakan menyeret anjing seperti yang muncul dalam video itu bisa dikategorikan sebagai penyiksaan terhadap hewan. Ada ancaman pidana atas perbuatan tersebut yang diatur dalam KUHP.

Namun Nanang mengatakan, polisi akan mendengar keterangan dari pelaku dan yang merekam peristiwa itu. Sebab dalam video tersebut terlihat anjing seperti diajak berjalan.

"Nanti itu dilihat. Kami belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh dengan cara dipukul pakai apa," ujarnya.

Untuk menilai adanya penyiksaan atau tidak, polisi juga akan meminta keterangan ahli. 

Video viral pengendara motor menyeret anjing itu diunggah oleh akun Instagram @nangbryan_adventure pada Selasa 9 Mei 2023. Tampak pengendara motor dengan pelat nomor DK (Bali) berjalan dengan seekor anjing yang terikat dengan tali di motornya.

Video itu memicu kontroversi karena dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network