Perawat di RS PTN Universitas Udayana mengenakan APD. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mencatat pertambahan pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19). Jumlahnya mencapai 215 pasien.

Mengutip data yang dilansir www.baliprov.go.id, hingga Rabu (29/4/2020) pagi, jumlah pasien positif bertambah 22 kasus menjadi 215 orang. Pasien positif itu terdiri atas 207 warga negara Indonesia (WNI) dan 8 warga negara asing (WNA).

Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 7 orang. Total menjadi 88 orang, yang terdiri atas 83 WNI dan 5 WNA. Pasien meninggal dunia tidak mengalami perubahan. Jumlahnya 4 orang, terdiri atas 2 WNI dan 2 WNA.

Data tersebut juga melansir masih ada 123 kasus aktif pasien positif yang terdiri atas 122 WNI dan 1 WNA.
Sebanyak 123 pasien positif itu tersebar di 12 rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, dan seorang yang dikarantina di Bapelkesmas Denpasar.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur bernomor 412.2/2018/PPDA/PMA. Instruksi tersebut berisi perintah kepada Desa Adat untuk mendata pekerja migran yang baru pulang.

Hingga kini, kasus impor masih mendominasi pasien positif di Bali. Pendataan itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang mungkin dibawa pekerja migran atau warga yang baru kembali dari luar Bali.

"Yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya instruksi ini adalah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan meluas," kata Koster.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network