Polres Gianyar menangkap 3 pekerja bangunan pelaku pencurian di lokasi proyek. (Foto:Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Lima orang pekerja proyek di Sukawati, Gianyar, Bali mencuri bahan bangunan. Tiga orang ditangkap dan dua lainnya buron.

"Para pelaku dari Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Selasa (7/3/2023).

Para pelaku melancarkan aksinya saat proyek sedang libur. Satu per satu bahan bangunan di lokasi proyek seperti besi, mesin, hingga alat pemotong dicuri pelaku.

Perbuatan tersebut membuat pemilik proyek mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kasus pencurian ini dilaporkan pemilik proyek ke Polres Gianyar. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network