Dalam waktu kurang dari enam jam, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.
Bambang mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Prestasi ini bisa dicontoh anggota lain," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait