DENPASAR, iNews.id - Sebanyak delapan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mendapat penghargaan atau reward saat apel pasukan, Senin (9/5/2022). Penghargaan ini karena mereka berhasil mengungkap kasus tabrak lari kurang dari enam jam.
"Ini merupakan salah satu bentuk quick response anggota memberikan pelayanan cepat dan penegakan hukum, utamanya kepada korban kecelakaan," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (9/5/2022).
Dia menjabarkan, kedelapan personel yang mendapatkan reward yaitu Kasatlantas Kompol Ni Putu Utariani, Wakasatlantas AKP Shinta Ayu Pramesti, anggota Iptu I Wayan Sumardiana, Ipda Cut Yuliasmi, Ipda I Komang Parwata, Aiptu IB Komang Suryadana, Aiptu I Nyoman Yasa dan Bripda I Yan Vindra Gustiana.
Diketahui, kasus tabrak lari itu terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, Sabtu (26/4/2022) pukul 08.15 WITA. Berawal dari ditemukannya dua pengendara motor mengalami luka ditabrak mobil DK 1123 EF.
Mobil dan dua motor itu berjalan sejajar atau satu jalur. Karena tidak hati-hati, pengemudi mobil menabrak kedua motor. Usai menabrak, pengemudi mobil langsung melarikan diri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait