Polresta Denpasar mengamankan turis Jepang atas kasus dugaan narkoba. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Turis asal Jepang Naoyuki Takeda (43) ditangkap dalam kasus dugaan narkotika di Bali. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,5 gram. 

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiarta mengatakan, Takeda ditangkap di Pondok Karenda, Jalan Kubu Anyar Kuta 9 Mei lalu. Penangkapan ini berawal usai polisi mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba

"Paket ganja ditemukan di kamar tempatnya menginap," katanya dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).

Selain paket ganja, polisi juga menemukan satu alat isap sabu atau bong. Dugaan sementara, Takeda merupakan seorang pengguna. 

Hasil pemeriksaan, dia mengaku membeli ganja seharga Rp700.000 dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara men-transfer uang.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network