Korban akhirnya membuat laporan ke Angkasa Pura I melalui email dan temannya menuliskan kejadian tersebut melalui akun twitter.
Angkasa Pura selanjutnya meneruskan laporan itu ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
"Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Supendodi.
Dia menambahkan, pelaku dan korban telah sepakat berdamai dalam mediasi yang dilakukan, Minggu (24/4/2022).
"Pelaku dan korban menandatangani surat pernyataan damai bermaterai," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait