Sementara itu, tim jaksa penuntut umum langsung menyatakan akan mengajukan kasasi. Namun JPU akan menunggu terlebih dahulu surat keputuan (SK) vonis terlebih dahulu.
"Kami dalam 12 hari akan mengajukan kasasi," ujar JPU, I Nengah Astawa.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait