Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, untuk saat ini, Baru Air Panas banjar saja yang akan menerapkan sistem E-Ticketing.
"Namun ke depan, sembilan DTW lainnya yang telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Buleleng untuk bagi hasil retribusi pelayanan tempat pariwisata, juga akan memberlakukan sistem yang sama," katanya.
Menurutnya, ada banyak keuntungan dari penerapan E-Ticketing ini. Salah satunya lebih efisien karena tidak perlu laig memproduksi tiket manual.
“Dari sisi untuk pelaporan lebih mudah, sudah langsung masuk ke bendahara. Tidak perlu lagi rekonsiliasi, menghitung karcis lagi,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait