“Kerja sama ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng, melalui bagi hasil retribusi pelayanan tempat pariwisata,” katanya.
Selama ini, Air Panas Banjar menjadi penyumbang terbesar dari 10 DTW. Pada 2019, DTW ini menyumbangkan bagi hasil retribusi sebesar Rp1.983.780.000. Sementara di tahun 2020 ditarget untuk memperoleh pendapatan sebesar Rp754 juta. Sementara sampai dengan bulan Oktober 2020, baru terealisasi Rp373.850.000.
Putu Agus Suradnyana menambahkan, di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, Kabupaten Buleleng masih belum bisa menggantungkan pendapatan dari Pajak Hotel dan Restaurant (PHR). "Saat ini, tingkat hunian dan kedatangan wisatawan masih belum maksimal," kata bupati.
Untuk itu, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Buleleng harus melakukan inovasi dengan merancang sebuah program kegiatan yang mampu memberikan dampak kepada masyarakat dan juga pemerintah. Pemberlakukan E-Ticketing, bisa menjadi sebuah jawaban terhadap belum pulihnya sektor pariwisata.
“Hanya saja, selain mengejar retribusi, pemerintah juga harus melakukan sejumlah perbaikan akses dan fasilitas pada DTW untuk mampu mendatangkan wisatawan,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait