Korban tewas dikeroyok dan dibacok oleh sejumlah orang pada Jumat (23/7/2021) siang. Bermula dari keributan korban dan saudaranya yang mendatangi kantor penagih utang (debt collector) di Jalan Gunung Patuha.
Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya korban.
Lima orang menyerahkan diri, dan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan korban hingga tewas ditangkap.
"Ada enam tersangka, dua di antaranya orang Bali," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait