"Dia sudah minta maaf dan bersedia membayar biaya untuk upacara pembersihan," katanya.
Dia melanjutkan, Samuel tidak dikenakan tuntutan pidana atas ulahnya.
"Kita serahkan ke imigrasi untuk penanganan selanjutnya," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Samuel memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Sabtu (11/6/2022).
Ulah bule negeri Kanguru itu menjadi tontonan banyak warga dan viral di media sosial. Apalagi pohon beringin itu berada di kawasan yang disakralkan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait