Warga negara asing (WNA) dari Australia diamankan polisi gara-gara memanjat pohon yang dikeramatkan (Foto: Istimewa)

"Dia sudah minta maaf dan bersedia membayar biaya untuk upacara pembersihan," katanya.

Dia melanjutkan, Samuel tidak dikenakan tuntutan pidana atas ulahnya.

"Kita serahkan ke imigrasi untuk penanganan selanjutnya," imbuhnya. 

Seperti diberitakan, Samuel memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Sabtu (11/6/2022). 

Ulah bule negeri Kanguru itu menjadi tontonan banyak warga dan viral di media sosial. Apalagi pohon beringin itu berada di kawasan yang disakralkan. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network