BULELENG, iNews.id - Polisi mengamankan tiga orang yang diduga membakar rumah warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. Rumah yang dibakar itu berdiri di atas lahan sengketa.
Dikutip dari laman Polres Buleleng, tiga orang pelaku yang diamankan adalah KS (33), INK (71), dan IWS (30). Mereka adalah warga Desa Julah dan saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
"Sudah diamankan warga setempat," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (10/6/2022).
Selain memeriksa tiga terduga pembakaran rumah, polisi juga telah meminta keterangan korban yakni Sahrudin (26).
Menurutnya, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pembakaran, termasuk kemungkinan pelaku lain yang terlibat.
"Ada orang lain lagi dan masih dalam pengembangan penyidik," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait