DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus penggelapan mobil dengan kerugian mencapai Rp5 miliar. Pelaku yakni Ni Putu Erayanthi melakukan itu demi gaya hidup mewah.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Suratno mengatakan, ada 12 mobil yang digelapkan Erayanthi sejak Agustus 2022 hingga April 2023.
"Dia menyewa kendaraan seolah-olah itu punya dia kemudian digadaikan atau dijual," kata Suratno dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (6/4/2023).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait