Dosen STIKES Buleleng, PAA pelaku pelecehan mahasiswi dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (9/5/2023). (Foto: Chusna Mohammad)

BULELENG, iNews.id - Aksi dosen STIKES Buleleng, PAA melecehkan mahasiswinya IRD (22) terjadi dalam kamar indekos. Dia menyentuh tubuh korban hingga berniat mengajak hubungan badan. 

"Itu dilakukan saat tersangka duduk berdampingan di atas tempat tidur kos korban," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dalam konferensi pers, Selasa (9/5/2023).

Aksi mesum itu berjalan mulus karena pelaku merupakan pembimbing skripsi korban. Dia mendatangi indekos korban di Jalan Pulau Komodo Singaraja, Kamis (4/5/2023) malam dengan modus membantu penyusunan skripsi sekaligus saran terkait permasalahan hidup seperti yang korban tulis dalam status WhatsApp. 

Pelaku lalu duduk berdampingan dengan korban di atas tempat tidur. Pengajar ilmu keperawatan ini lalu memeluk korban dari belakang menggunakan tangan kirinya. Saat itu dia sengaja menyenggolkan tangan hingga mengenai payudara korban.

Birahi pelaku memuncak. Dia lantas memeluk korban dari sisi samping menggunakan tangan kanan seraya mencium pipi.

Danu menerangkan, kasus yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu menjadi atensi setelah polisi menerima laporan dari kakak korban. Pelaku ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari indekos korban.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network