Putu Suka Ardiasa alias Leong (28) ditangkap karena mencuri motor akibat terlilit utang Rp120 juta. (Foto: iNewsTV/Pande Wismaya)

Suwandra mengatakan, Leong awalnya tidak berniat mencuri motor. Namun lantaran terus-menerus dikejar penagih utang, pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan itu nekat mencuri motor.

Akibat perbuatannya, Leong ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network