BULELENG, iNews.id - Buruh bangunan di Buleleng, Bali, Putu Suka Ardiasa alias Leong (28) nekat mencuri motor untuk membayar utang. Dia terlilit utang hingga Rp120 juta untuk biaya pengobatan mendiang ayahnya hingga upacara Ngaben.
"Tersangka mengambil motor karena terlilit utang. Untuk menebusnya dia mengambil sepeda motor," tutur Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra, Senin (19/9/2022).
Leong ditangkap di indekosnya di Denpasar. Dia kabur dari rumahnya di Seririt, Buleleng dengan motor curian milik pamannya dan tinggal di indekos tersebut.
Perbuatan Leong terendus setelah dia mengunggah motor curian itu ke media sosial dengan maksud untuk dijual. Berbekal unggahan itu, polisi dengan mudah menangkap Leong.
Suwandra mengatakan, Leong awalnya tidak berniat mencuri motor. Namun lantaran terus-menerus dikejar penagih utang, pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan itu nekat mencuri motor.
Akibat perbuatannya, Leong ditahan di Polres Buleleng. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait