Terkenal Licin, Dua Pembobol Minimarket Bali Ditangkap di Malang (Foto: Istimewa)

Perburuan berakhir setelah Roy dan Slamet dibekuk di Malang, Jawa Timur. Satu pelaku lagi bernama Supangat hingga kini masih dikejar. 

Kedua pelaku kemudian dikeler ke Bali lewat perjalanan darat. 

"Keduanya disangka pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan," ujar Suratno. 


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network