Terkenal Licin, Dua Pembobol Minimarket Bali Ditangkap di Malang (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali membekuk dua pelaku pembobol minimarket di Jalan Siligita, Kuta Selatan, Bali. Keduanya ditangkap Malang, Jawa Timur.

"Modusnya menjebol tembok belakang toko," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (4/8/2022). 

Kedua pelaku yaitu Roy Pambudi (44) dan Slamet Hariyadi (48). Suratno menjelaskan, pelaku beraksi 4 Juli 2022 lalu. Peristiwa itu baru diketahui pagi hari saat pegawai membuka toko. 

Pelaku menguras uang dalam brankas sebanyak Rp18,5 juta dan ratusan bungkus rokok senilai Rp15,5 juta. Suratno mengatakan, pelaku sangat licin. Ketika hendak ditangkap selalu berpindah tempat mulai dari Banyuwangi, Jakarta dan Solo.

Perburuan berakhir setelah Roy dan Slamet dibekuk di Malang, Jawa Timur. Satu pelaku lagi bernama Supangat hingga kini masih dikejar. 

Kedua pelaku kemudian dikeler ke Bali lewat perjalanan darat. 

"Keduanya disangka pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan," ujar Suratno. 


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network