Tim gabungan mengamankan bus dan minibus ilegal mengangkut penumpang arus balik di Terminal Mengwi, Badung, Bali. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Petugas gabungan mengamankan minibus dan bus yang membawa penumpang arus balik Lebaran di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kendaraan tersebut tak melengkapi syarat perjalanan.

"Yang balik harus dilengkapi dengan rapid antigen. Ini travel ditahan karena surat izin memuat orang tidak ada," kata Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Rasa, Rabu (19/5/2021).

Petugas yang mangamankan kendaraan tersebut heran, karena minibus dan bus tersebut berangkat dari Jakarta dan berplat nomor Jakarta namun bisa lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan hingga sampai ke Bali. 

Setelah diamankan, para penumpang kendaraan tersebut diminta turun. Sedangkan kendaraan ditahan di Terminal Mengwi dan dipasang garis kuning polisi.

Para penumpang kendaraan tersebut diperiksa kelengkapan surat bebas Covid-19 sebelum melanjutkan perjalanan.

"Kalau oranya tidak masalah karena sudah punya antigen. Yang belum, bisa di sini," tutur Koordinator Satpel Terminal Mengwi Achmad Erwin Rahadi.

Dia menambahkan, setelah semua syarat kesehatan dipenuhi, penumpang bisa melanjutkan perjalanan.

"Kendaraan ditahan orangnya boleh lanjut. Permasalah di kendaraan yang tidak ada izin masuk Bali," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network