Penyidik Kejari Badung menggeledah sebuah koperasi di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara Badung, dan menemukan uang sebesar Rp237 juta, Selasa (18/5/2021). (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

BADUNG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggeledah sebuah koperasi di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara Badung, Selasa (18/5/2021). Hasil dari penggeledahan yang merupakan pengembangan kasus dugaan kasus korupsi salah satu bank BUMN itu, ditemukan uang sebesar Rp237.420.200 di brankas.

"Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," kata Kepala Kejari Badung, Ketut Maha Agung, Selasa (18/5/2021).

Ketut mengatakan, penggeledahan ini untuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN. Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Badung, Dewa Arya Lanang Raharja bersama sejumlah jaksa penyidik ini juga disaksikan Kelian Banjar Dinas Kulibul Kangin dan Kepala Seksi Pemerintah Desa Tibubeneng. 

Selain sejumlah uang, petugas juga menemukan satu bendel arsip pelunasan utang atas nama Ida Bagus Gede Subamia dan I Ketut Sumertayasa. 

"Seluruh benda yang disita akan digunakan sebagai barang bukti pemeriksaan maupun saat persidangan," ujar Maha Agung.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network