Polisi menangkap dua WNA Aljazair mencuri barang penumpang di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) Aljazair mencuri barang penumpang di Bandara Ngurah Rai, Bali. Korban adalah WNA dan warga negara Indonesia (WNI).

"Korbannya tiga orang, yaitu dua WNA dan satu WNI," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritoga, Senin (6/3/2023).

Pelaku adalah H Radhovane (50) dan Abdel Boudjadja (29). 

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. Korban yakni Dinda Karin (33) baru mendarat dari Dubai.

Perempuan asal Surabaya itu menyadari tas yang berisi handphone dan pakaian miliknya hilang. Dia kembali ke terminal internasional Bandara Ngurah Rai, namun tak menemukan tas miliknya.

Dari pemeriksaan CCTV bandara diketahui ada dua orang yang mengambil tas korban. Kedua pelaku langsung ditangkap saat berada di area parkir terminal internasional.

Pelaku mengaku telah mencuri tas korban. Bahkan mereka juga mencuri tas berisi laptop dan iPad milik warga negara Amerika Serikat, dan paspor milik warga negara Rusia.

Kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 362, 363 ayat 1 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Kita masih kembangkan penyelidikan," tutur Ritonga.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network