Marok mengatakan, dirinya terlibat dalam pencurian itu karena menceritakan kepada Agus kalau sedang membutuhkan uang untuk biaya menikah.
Agus lalu memberikan jalan keluar yakni membantu dirinya melakukan pencurian dengan membobol toko senapan angin.
Usai pencurian tersebut, Agus memberikan dua pucuk senapan angin kepada Marok dan uang Rp2 juta.
Marok kemudian menjual masing-masing senapan angin tersebut seharga Rp1 juta.
Pencurian ini baru dilaporkan pemilik toko pada 1 Mei 2021 setelah ada seseorang yang datang melakukan service senapan angin.
"Karena ada yang melakukan service senapan angin yang identik dengan barang yang hilang," ujar Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Rabu (25/5/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait