Gubernur Wayan Koster menyampaikan sikap melarang pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/7/2022). (foto: iNewsTV/Nyoman Bona)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menolak pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di kawasan mangrove Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai. Pembangunan Terminal LNG di kawasan itu akan mengganggu kelestarian lingkungan.

Pernyataan Koster itu disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin (18/7/2022).

"Karena ribut-ribut, maka saya sudah meminta ke perusda tidak boleh dibangun di area mangrove," ujarnya.

Koster mengatakan, Terminal LNG akan dibangun dengan konsep terintegrasi dengan kawasan di sekitarnya sehingga memberikan manfaat ekonomi yang jelas. 

Namun Koster tak menyebut secara jelas lokasi pengganti untuk membangun Terminal LNG. 

Dia menambahkan, pembangunan Terminal LNG dengan konsep terintegrasi juga bertujuan membangun kawasan pariwisata kelautan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network