Warga negara Amerika Serikat (AS), Thomas Charles Flach (44) ditangkap karena mengadang mobil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Warga negara Amerika Serikat (AS), Thomas Charles Flach (44) yang mengadang dan merusak mobil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali, diserahkan ke imigrasi. Dia tidak diproses hukum oleh kepolisian dan diusulkan untuk segera dideportasi.

"Kita sudah koordinasi dengan imigrasi untuk dilakukan deportasi," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna, Jumat (16/6/2023).

Dia menjelaskan, Charles Flach telah ditangkap polisi usai insiden yang terjadi pada Kamis (15/6/2023) di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Timur tepat di simpang Padanggalak.

Warga negara Amerika Serikat (AS), Thomas Charles Flach (44) diserahkan ke imigrasi untuk deportasi. (Foto: Indira Arri)

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau aksi pria berkewarganegaraan AS itu karena dirinya merasa kelaparan usai telantar di jalanan Bali selama dua hari.

Bule berkepala plontos ini mengaku tas miliknya yang berisi handphone, paspor, uang dan beberapa barang hilang saat beristirahat di pinggir jalan.

"Saat ditanya kapan dan di mana hilangnya dia tidak ingat," tutur Adhiguna.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network