Ilustrasi pistol softgun yang dipakai untuk mengancam korban. (Foto:Dok.iNews)

Usai memberikan layanan seks, korban meminta bayaran. Namun David menolak dengan alasan tidak membawa uang tunai dan akan mentransfer lewat mobile banking. 

Setelah ditunggu beberapa lama, David tak kunjung mentrasfer dan malah meminta AP minta bayaran ke Robert. Korban menolak dengan alasan dia memberikan layanan seks kepada David, bukan Robert. 

Mendapat jawaban itu, David justru marah lalu memukul dan mencekik AP. David lalu menodongkan pistol dan pisau hingga membuat korban ketakutan. 

Hadimastika mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak punya dokumen resmi tentang kepemilikan air soft gun. "Sementara pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujarnya. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network