Warga protes karena dilarang masuk ke pantai sanur untuk melakukan ritual mandi di pantai (Aris Wiyanto/iNews)

DENPASAR, iNews.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Bali menutup pantai Sanur. Penutupan ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat yang melarang warga umat Hindu Bali melakukan ritual Banyu Pinaruh atau mandi di pantai usai Hari Raya Saraswati.

Akibat penutupan ini, sejumlah warga yang akan melakukan ritual Banyu Pinaruh protes dan berdebat dengan petugas.

Dari pantauan di lapangan, Minggu (31/1/2021), penutupan akses masuk Pantai Sanur oleh petugas gabungan TNI/Polri dan pecalang ini dilakukan sejak pagi.

Sejumlah warga yang ingin melaksanakan ritual Banyu Pinaruh di laut pantai sanur pun akhirnya  memutar balik setelah diberitahu bahwa pantai ditutup selama satu hari saat pelaksanaan banyu pinaruh.

Seorang warga bernama Dewa Ardana asal Karangasem yang ingin melakukan ritual bersama keluarganya pun terlihat kesal hingga memprotes petugas. Pasalnya, agar diizinkan masuk, dirinya harus dirapid test.

"Kalau hari berikutnya warga yang mau ke sini (Sanur) dirapid, ya saya terima. Masalahnya kan kenapa pas hari suci ini saja," kata Dewa yang mengenakan masker.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network